Essay tentang sila ke 3 "Perbedaanku harus menyatukan Indonesiaku"

Hai haii.. kembali lagi bersama saya Gita Alsofie. baiklah kali ini aku mau posting tentang Essay aku yang sebenarnya jadi tugas di mata kuliah aku. mau berbagi aja sih wkwk.. akhir-akhir ini aku banyak tugas banget, iya bukan mahasiswa sih namanya kalo nggak ada tugas. mungkin juga karena menjelang-menjelang akan tibanya liburan 3 bulan ini. makanya jadi nggak terkontrol deh blog nya. berdebu banget ya. aku juga ada proyek pembuatan buku senyawa Silika yang bentar lagi bakal terbit. tugas di semester 4 aku ini luar biasa deh pokoknya readers. doain Gita ya biar cepet selesainya. Baiklah selamat membaca ya.


PERBEDAANKU HARUS MENYATUKAN INDONESIAKU

Terkadang miris sih mendengar kata-kata yang tidak sesuai dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bagaimana tidak, maraknya penggunaan bahasa gaul jaman now yang tidak baku dan sulit dipahami untuk anak-anak Indonesia itu sendiri. Misalnya, penggunaan kata-kata “bisa saja kamu” menjadi “Sa ae lu”. Jejaring sosial seperti Facebook, Line, Instagram, Whattsapp yang terkadang muncul di beranda atau time line mereka juga turut andil dalam penyebaran bahasa-bahasa gaul seperti “Ya Lord”, “kids jaman now”, “sakit tak berblood” dan sebagainya yang marak dilingkungan anak-anak remaja di Indonesia itu sendiri. Bahkan beberapa diantara mereka mengatakan bahwa Bahasa Indonesia ini terlalu kaku sehingga kurang akrab ketika di dengar ditelinga mereka. Jadi sebenarnya bahasa gaul ini merusak atau memperkaya bahasa Indonesia sih?
Secara pribadi, saya pun mengakui bahwa saya juga masih sering menggunakan kosakata gaul. Saya mengapresiasi eksistensi bahasa-bahasa tersebut seperti yang orang lain lakukan. Bahasa gaul hadir sebagai buah kreatifitas yang di apresiasi dan digunakan oleh banyak masyarakat. Namun disisi lain saya sebagai mahasiswa juga mengkritisi pemakaiannya. Yang harus digaris bawahi disini adalah penggunaan bahasa gaul harus memperhatikan proporsinya. Saya menggunakannya sebagai media komunikasi yang bersifat tidak resmi/tidak formal seperti kepada sesama teman-teman saya. Tetapi ketika dihadapkan pada pembuatan Karya Tulis Ilmiah atau Essay dan sebagainya yang menurut saya bersifat formal maka saya akan menggunakan bahasa baku Indonesia, karena saya menyadari bagaimana porsi pemakaian bahasa tersebut dalam kegiatan komunikasi.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda yang setiap tahun kita peringati bisa dengan tidak sadar telah dikhianati oleh generasi muda saat ini. Sumpah pemuda menjunjung tinggi Persatuan Indonesia yaitu bahasa Indonesia itu sendiri. Sesuai dengan butir-butir Pancasila sila ketiga, Mampu menempatkan persatuan,kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Seharusnya bangsa Indonesia harus lebih bijak lagi dalam mengolah bahasa-bahasa yang masuk dan menjadi bahasa sehari-sehari para remaja kita saat ini.
Seseorang yang menggunakan bahasa gaul “secara berlebihan” berarti mereka sudah tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia dan juga tidak mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya di masyarakat. Kalau sudah begitu, hilanglah sudah rasa persatuan bangsa ini. Tidak ada lagi rasa untuk Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Bahasa gaul dianggap merusak ketika para penggunanya belum dapat menggunakan bahasa ini sesuai dengan porsinya, seringnya berlebihan. Kebanyakan remaja juga mungkin hanya diberikan materi pembelajaran yang teoritis ketika mata pelajaran bahasa Indonesia. Mereka belum mendapatkan pengetahuan mengenai cara dan proporsi yang tepat untuk penggunaan bahasa mereka sehari-hari.
Hal inilah yang seharusnya menjadi kepedulian kita, sehingga kita yang sudah paham seharusnya dapat berbagi pengetahuan bersama mereka yang belum mengerti. Nantinya pun, ketika ada yang saling mencemooh apabila mendapat kasus yang berhubungan dengan proporsionalitas bahasa, akan ada yang saling mengingatkan. Karena kita harus Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tidak mau kan bangsa Indonesia terpecah belah hanya karena gara-gara bahasa? Sudah seharusnya kita tidak sembarangan mencela bahwa seseorang memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang buruk apabila dia menggunakan bahasa gaul tanpa tahu skor UKBI (Uji Kemahiran Bahasa Indonesia) bukan? Katanya mau memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Salah satu kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa nasiona adalah pemerintah bersama segenap lapisan masyarakat menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa yang dapat di banggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa di seluruh dunia. Kita harus mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara kita dan juga sebagai Identitas bangsa. Untuk itulah, kita sebagai generasi muda harus cermat dalam memilih serta mengikuti trend jaman now yang ada. Jangan sampai malah merusak budaya bahasa kita sendiri ya. Cintailah bahasa Indonesia!!

Komentar

Postingan Populer