Essay tentang sila ke 3 "Perbedaanku harus menyatukan Indonesiaku"
Hai haii.. kembali lagi bersama saya Gita Alsofie. baiklah kali ini aku mau posting tentang Essay aku yang sebenarnya jadi tugas di mata kuliah aku. mau berbagi aja sih wkwk.. akhir-akhir ini aku banyak tugas banget, iya bukan mahasiswa sih namanya kalo nggak ada tugas. mungkin juga karena menjelang-menjelang akan tibanya liburan 3 bulan ini. makanya jadi nggak terkontrol deh blog nya. berdebu banget ya. aku juga ada proyek pembuatan buku senyawa Silika yang bentar lagi bakal terbit. tugas di semester 4 aku ini luar biasa deh pokoknya readers. doain Gita ya biar cepet selesainya. Baiklah selamat membaca ya.
PERBEDAANKU
HARUS MENYATUKAN INDONESIAKU
Terkadang
miris sih mendengar kata-kata yang
tidak sesuai dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bagaimana
tidak, maraknya penggunaan bahasa gaul jaman
now yang tidak baku dan sulit dipahami untuk anak-anak Indonesia itu
sendiri. Misalnya, penggunaan kata-kata “bisa saja kamu” menjadi “Sa ae lu”.
Jejaring sosial seperti Facebook, Line, Instagram, Whattsapp yang terkadang
muncul di beranda atau time line mereka
juga turut andil dalam penyebaran bahasa-bahasa gaul seperti “Ya Lord”, “kids jaman now”, “sakit tak berblood” dan sebagainya yang marak
dilingkungan anak-anak remaja di Indonesia itu sendiri. Bahkan beberapa
diantara mereka mengatakan bahwa Bahasa Indonesia ini terlalu kaku sehingga
kurang akrab ketika di dengar ditelinga mereka. Jadi sebenarnya bahasa gaul ini merusak atau memperkaya bahasa
Indonesia sih?
Secara
pribadi, saya pun mengakui bahwa saya juga masih sering menggunakan kosakata
gaul. Saya mengapresiasi eksistensi bahasa-bahasa tersebut seperti yang orang
lain lakukan. Bahasa gaul hadir sebagai buah kreatifitas yang di apresiasi dan
digunakan oleh banyak masyarakat. Namun disisi lain saya sebagai mahasiswa juga
mengkritisi pemakaiannya. Yang harus digaris bawahi disini adalah penggunaan
bahasa gaul harus memperhatikan proporsinya. Saya menggunakannya sebagai media
komunikasi yang bersifat tidak resmi/tidak formal seperti kepada sesama
teman-teman saya. Tetapi ketika dihadapkan pada pembuatan Karya Tulis Ilmiah
atau Essay dan sebagainya yang menurut saya bersifat formal maka saya akan
menggunakan bahasa baku Indonesia, karena saya menyadari bagaimana porsi
pemakaian bahasa tersebut dalam kegiatan komunikasi.
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda
pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda yang setiap tahun kita peringati
bisa dengan tidak sadar telah dikhianati oleh generasi muda saat ini. Sumpah
pemuda menjunjung tinggi Persatuan
Indonesia yaitu bahasa Indonesia itu sendiri. Sesuai dengan butir-butir
Pancasila sila ketiga, Mampu menempatkan
persatuan,kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhineka Tunggal Ika. Seharusnya bangsa Indonesia harus lebih bijak
lagi dalam mengolah bahasa-bahasa yang masuk dan menjadi bahasa sehari-sehari
para remaja kita saat ini.
Seseorang
yang menggunakan bahasa gaul “secara berlebihan” berarti mereka sudah tidak
lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia dan juga tidak mengembangkan rasa cinta kepada tanah air
dan bangsa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri
berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya
di masyarakat. Kalau sudah begitu, hilanglah sudah rasa persatuan bangsa ini.
Tidak ada lagi rasa untuk Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Bahasa
gaul dianggap merusak ketika para penggunanya belum dapat menggunakan bahasa
ini sesuai dengan porsinya, seringnya berlebihan. Kebanyakan remaja juga
mungkin hanya diberikan materi pembelajaran yang teoritis ketika mata pelajaran
bahasa Indonesia. Mereka belum mendapatkan pengetahuan mengenai cara dan
proporsi yang tepat untuk penggunaan bahasa mereka sehari-hari.
Hal
inilah yang seharusnya menjadi kepedulian kita, sehingga kita yang sudah paham
seharusnya dapat berbagi pengetahuan bersama mereka yang belum mengerti.
Nantinya pun, ketika ada yang saling mencemooh apabila mendapat kasus yang
berhubungan dengan proporsionalitas bahasa, akan ada yang saling mengingatkan. Karena
kita harus Memelihara ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tidak
mau kan bangsa Indonesia terpecah belah hanya karena gara-gara bahasa? Sudah
seharusnya kita tidak sembarangan mencela bahwa seseorang memiliki kemampuan
bahasa Indonesia yang buruk apabila dia menggunakan bahasa gaul tanpa tahu skor
UKBI (Uji Kemahiran Bahasa Indonesia) bukan? Katanya mau memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Salah
satu kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa nasiona adalah pemerintah
bersama segenap lapisan masyarakat menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar
tetap menjadi bahasa yang dapat di banggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa
di seluruh dunia. Kita harus mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara kita
dan juga sebagai Identitas bangsa. Untuk itulah, kita sebagai generasi muda
harus cermat dalam memilih serta mengikuti trend jaman now yang ada. Jangan sampai malah merusak budaya bahasa kita
sendiri ya. Cintailah bahasa Indonesia!!
Komentar
Posting Komentar